Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dosen Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bengkulu, Cucu Syamsudin menyebutkan dikenakannya tarif listrik untuk rumah tangga berdasarkan harga pasar adalah kebijakan negara kapitalisme yang melepas tanggungjawab negara pada rakyat.
(Baca juga: 1 Mei Tarif Listrik Rumah Tangga Mengacu Pasar)
“Diberlakukannya harga minyak Indonesia berdasarkan harga pasar, diberlakukannya tarif listrik rumah tangga berdasarkan pasar, itu mengindiasikan negara mulai tenggelam ke dasar kapitalisme global tak ada perlindungan bagi rakyat rentan,” kata Cucu Syamsudin.
Kondisi ini kata dia, merupakan bentuk pengangkangan terhadap cita-cita luruh pendiri Bangsa Indonesia.Negara-negara kapitalisme kata dia, meski bertumpu pada pasar namun ada beberapa kebijakan yang dibuat melindungi rakyat rentan, termasuk asuransi, pensiunan, kesehatan dan pendidikan.
Sebelumnya pemerintah terhitung 1 Mei 2015 akan menentukan tarif listrik rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA berdasarkan harga pasar dengan tiga pertimbangan pertama menyesuaikan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar dan inflasi.(kps)