Kamis, April 18, 2024

Ingat, Dewan Jangan jadi Ketua RT/RW

Kajari Bengkulu, Wito
Kajari Bengkulu, Wito

kupasbengkulu.com – Ini harus menjadi perhatian seluruh anggota dewan, pasalnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito menyarankan agar anggota dewan tidak menjadi Ketua Rukun Tetangga (RT) maupun Ketua Rukun Warga (RW). Terlebih di Kota Bengkulu saat ini para Ketua RT/RW mendapatkan honor yang dianggarkan dalam APBD dalam bentuk Bantuan Operasional (BOp) sebesar Rp 200 ribu perbulannya.

“Karena Ketua RT/RW mendapatkan honor, jadi saya sarankan anggota dewan tidak menjadi Ketua RT/RW karena ditakutkan akan bermasalah,” ujar Wito, Jumat (19/9/2014).

Menanggapi hal itu, salah seorang dewan kota, Sawaluddin Simbolon berpendapat bahwa apabila anggota dewan dipercayai warga untuk menjadi Ketua RT atau Ketua RW tanpa mengambil honor yang diberikan pemda kota, menurutnya sah-sah saja

“Kalau warga meminta anggota dewan untuk menjadi Ketua RT atau Ketua RW berdasarkan rekam jejak dan anggota dewan itu tidak menikmati honor Ketua RT/RW, saya rasa tidak masalah,” kata Sawaluddin.

Disisi lain, ada beberapa anggota dewan yang kini menjabat sebagai Ketua RT/RW, yakni Suimi Fales yang merupakan Ketua RW Sawah Lebar Baru dan Hamsi Ketua RT di Kelurahan Padang Nangka.(beb)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...