kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong, Suherman menegaskan, bantuan sebesar Rp 1 Miliar dari pemerintah pusat jangan disalah gunakan. Sebab, kata dia, dana tersebut untuk percepatan pembangunan.
”Bila benar dana itu turun, gunakan dana sebesar itu semaksimal mungkin untuk rakyat, jangan disalah gunakan,” kata Suherman, Jumat (15/8/2014).
Dalam pembangunan di setiap desa nantinya, lanjut Suherman, pihak perangkat desa dan warga dapat berkoordinasi atas pembangunan yang akan digalakkan. Tujuannya, agar pembangunan dalam desa tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga yang selama ini sangat mendesak.
”Sebaiknya gelar pertemuan dahulu dengan warga. Apa saja yang dibutuhkan, dari pertemuan tersebut tentunya akan membuahkan hasil. Hasil pertemuan itulha yang diprioritaskan unuk pembangunan dalam desa,” demikian Suherman.(vai)