Jumat, April 19, 2024

Ingat, Jurnalis Dilarang Minta THR!

illustrasi uang, sumber: istimewa
illustrasi uang, sumber: istimewa

kupasbengkulu.comĀ – Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Bengkulu, Firmansyah mengingatkan, instansi pemerintah dan swasta untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Jurnalis khususnya di Bengkulu. Pasalnya, menjelang Hari Lebaran banyak jurnalis, yang menyambangi narasumber untuk mendapatkan THR.

”Instansi pemerintah dan swasta jangan memberikan THR kepada jurnalis dan wartawan. Tapi, instansi pemerintah dan swasta wajib memberikan THR kepada pegawai dan karyawannya,” kata Firman, Minggu (20/7/2014).

Meskipun demikian, kata Firman, jurnalis hanya bisa menerima THR dari perusahaan media massa dimana tempat jurnalis bekerja. Selain itu, jelas Firman, meminta THR kepada narasumber merupakan salah satu pelanggaran kode etik wartawan.

”Jurnalis boleh menerima THR dari perusahaan media tempat dia bekerja. Dan perusahaan wajib untuk memberikan kepada jurnalis yang menjadi karyawannya,” jelas Firman.

Kepada instansi pemerintah maupun swasta, terang Firman, jika ada menemukan jurnalis yang meminta THR, terlebih lagi dengan cara memeras diharapkan melaporkan kepada Dewan Pers atau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu agar bisa ditindaklanjuti.

”Kalau ada narasumber yang diperas oleh jurnalis untuk meminta THR, silahkan Ā laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Firman.

Disisi lain, salah seorang Jurnalis Media Elektronik Lokal, Rovesca Gromiko sepakat, jika jurnalis di Bengkulu tidak menerima THR, Parsel dalam bentuk apa pun. Sebab, kata Miko, hal tersebut akan menciderai kode etik jurnalis serta independensi jurnalis.

”Kalau meminta THR itu, sudah barang tentu menciderai kode etik. Jadi, saya sepakat untuk wartawan elektronik, media massa, online, baik harian maupun minggu tidak meminta THR kepada narsum terlebih lagi sampai memeras,” demikian Miko, diamini jurnalis lainnya Roky Eka Putra.(gie)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...