kupasbengkulu.com – Anggaran pembangunan jalan Letnan Jahidin, dalam alokasi dana perubahan yang akan disahkan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Besok (Selasa, 26/8/2014), terpaksa ditunda alias tidak masuk dalam drap APBD Perubahan 2014.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Susman Hadi mengatakan, tidak masuknya tambahan anggaran pembangunan jalan Jahidin dikarenakan banyak pertimbangan.
”Penambahan anggaran dana untuk jalan Jahidin ditunda dahulu, menunggu legalitas dan kepemilikan jalan tersebut,” kata Susman, Senin (25/8/2014).
Ia mengklaim, jalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Untuk memastikan legalitas kepemilikan jalan itu, kata dia, nantinya DPRD Bengkulu Selatan bakal membentuk tim investigasi guna berkoordinasi ke Pemprov Bengkulu mengenai legalitas jalan.
”Sekarang kita belum tahu persis siapa yang bertanggungjawab terhadap jalan itu, kalau seandainya nanti jalan itu betul-betul diserahkan ke Bengkulu Selatan kita siap menganggarkan dananya hingga selesai, tentunya pada APBD 2015 nanti,” pungkas Susman.(tom)