Jumat, Maret 29, 2024

Ini Aturan Mudik yang Dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik untuk tidak menggunakan sepeda motor roda dua dan tak berangkat disaat sedang padatnya aktivitas jalur mudik.

Hal ini berdasarkan surat edaran menteri perhubungan nomor 45 tahun 2022 tentang pengaturan lalu lintas jalan selama angkutan lebaran tahun 2022.

“Diminta kepada masyarakat yang hendak mudik saat lebaran Idulfitri tahun 2022 agar tak menggunakan kendaraan bermotor roda dua (motor) bagi yang  menempuh perjalanan lebih dari 3 jam. Mengingat resiko keselamatan dan faktor resiko lainnya, seperti kondisi cuaca,” kata Kadishub Hendri Kurniawan, Selasa (19/4).

Hendri menyarankan apabila masih tetap menggunakan kendaraan roda dua, untuk tak melebihi jumlah penumpang (cukup 2 orang 1 motor).

Mensiasati padatnya arus mudik, dirinya meminta pihak moda transportasi untuk menambah jumlah armada di setiap wilayah yang akan dituju.

“Kita juga imbau moda transportasi untuk menyediakan armada cadangan, sebab jumlah pemudik tentu akan meningkat setelah kasus Covid-19 melandai, sehingga kendaraan angkutan lebaran diharapkan tidak over kapasitas,” tambahnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...