Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAIni Dia Enam Raperda yang Diajukan Pemkab Bengkulu Utara

Ini Dia Enam Raperda yang Diajukan Pemkab Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ada enam Rancangan Peraturan Daerah yang sudah diserahkan oleh pihak eksekutif kepada pihak Legislatif untuk segera dibahas. Keenam Raperda itu, yakni dua pemekaran kecamatan, kekerasan perempuan dan anak, miras dan perubahan jasa. Hal itu dikatakan Sekda Bengkulu Utara Said Idrus Albar melalui Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Utara Zulkarnain, kepada kupasbengkulu.com, Rabu (14/01/2015).

“Kita sudah menyerahkan berkas RAPERDA kepada pihak dewan. Target untuk Januari dan Februari 2015 ini, keenam Raperda itu yang mendesak,” kata Zulkarnain.

Ia menambahkan, di tahun 2015 dari Pemkab Bengkulu Utara menargetkan 12 Perda. Namun, kebijakan itu tentu harus diimbangi dengan potensi serta kemampuan daerah, terlebih dengan masyarakat.

“yang sangat dibutuhkan adalah pemekaran 2 kecamatan. Bukan berarti yang lain itu tidak dibutuhkan. Makanya dalam kurun waktu dua bulan ini,kita mengajukan hanya 6 Raperda,” demikian Zulkarnain.(jon/adv)