Selasa, April 16, 2024

Ini Dia Enam Raperda yang Diajukan Pemkab Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ada enam Rancangan Peraturan Daerah yang sudah diserahkan oleh pihak eksekutif kepada pihak Legislatif untuk segera dibahas. Keenam Raperda itu, yakni dua pemekaran kecamatan, kekerasan perempuan dan anak, miras dan perubahan jasa. Hal itu dikatakan Sekda Bengkulu Utara Said Idrus Albar melalui Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Utara Zulkarnain, kepada kupasbengkulu.com, Rabu (14/01/2015).

“Kita sudah menyerahkan berkas RAPERDA kepada pihak dewan. Target untuk Januari dan Februari 2015 ini, keenam Raperda itu yang mendesak,” kata Zulkarnain.

Ia menambahkan, di tahun 2015 dari Pemkab Bengkulu Utara menargetkan 12 Perda. Namun, kebijakan itu tentu harus diimbangi dengan potensi serta kemampuan daerah, terlebih dengan masyarakat.

“yang sangat dibutuhkan adalah pemekaran 2 kecamatan. Bukan berarti yang lain itu tidak dibutuhkan. Makanya dalam kurun waktu dua bulan ini,kita mengajukan hanya 6 Raperda,” demikian Zulkarnain.(jon/adv)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...