kupasbengkulu.com – Kesenjangan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kabupaten Mukomuko tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, harga di pabrik dan harga di tingkat pengumpul (toke).
Untuk harga TBS yang ditetapkan tim penentu harga TBS, Dinas Pertanian Bidang Perkebunan Provinsi Bengkulu, periode ini sebesar Rp 1.322 per kilogram, sedangkan harga di pabrik Rp 1.065 per kilogram. Harga di tingkat toke sebesar Rp 800 hingga Rp 926 per kilogram.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pertanian Bidang Perkebunan meninjau ke beberapa pabrik pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko untuk memperoleh jawaban.
”Pabrik-pabrik sawit tersebut beralasan sama. Rendahnya harga di tingkat pabrik akibat harga CPO dunia yang sedang turun, ditambah jumlah tandan kelapa sawit yang diterima terlampau melimpah atau over produksi,” kata Wahyu Hidayat, Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian, Kabupaten Mukmuko, Selasa (2/9/2014). (cr2)