Kamis, April 18, 2024

Ini Dia Penyebab Harga TBS Tidak Sesuai dengan Ketetapan Pemerintah

Wahyu Hidayat, Kabid Perkebunan
Wahyu Hidayat, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko

kupasbengkulu.com – Kesenjangan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kabupaten Mukomuko tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, harga di pabrik dan harga di tingkat pengumpul (toke).

Untuk harga TBS yang ditetapkan tim penentu harga TBS, Dinas Pertanian Bidang Perkebunan Provinsi Bengkulu, periode ini sebesar Rp 1.322 per kilogram, sedangkan harga di pabrik Rp 1.065 per kilogram. Harga di tingkat toke sebesar Rp 800 hingga Rp 926 per kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pertanian Bidang Perkebunan meninjau ke beberapa pabrik pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko untuk memperoleh jawaban.

”Pabrik-pabrik sawit tersebut beralasan sama. Rendahnya harga di tingkat pabrik akibat harga CPO dunia yang sedang turun, ditambah jumlah tandan kelapa sawit yang diterima terlampau melimpah atau over produksi,” kata Wahyu Hidayat, Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian, Kabupaten Mukmuko, Selasa (2/9/2014). (cr2)

Related

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko,...

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Kupas News, Mukomuko - Sejumlah warga di Ipuh menyatakan...

Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko Terima Santunan dari Bupati Sapuan

Bupati Mukomuko Sapuan saat memberikan sambutan di hadapan puluhan...

Sinergitas Pemilu 2024, KPU Teken Kerjasama dengan Polres Mukomuko

Kupas News, Mukomuko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Bid Propam Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri di Polres Mukomuko 

Kupas News, Mukomuko - Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda...