
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pasca diresmikannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota bersama Organda Bengkulu dan pihak kepolisian menetapkan tarif Angkutan Kota (angkot) untuk mengimbangi kenaikan harga BBM.
Kepala Dishubkominfo Kota Selupati menjelaskan, kenaikan tarif angkot sementara itu sebesar 31 persen. Menurutnya tarif baru harus segera ditetapkan agar tidak merugikan para sopir angkot. Tarif angkot sementara yang mulai diberlakukan hari ini, Selasa (18/11/2014) untuk pelajar dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000 per orang, mahasiswa dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per orang dan penumpang umum dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 per orang.
“Ini tarif sementara, karena rapatnya baru bersama Organda. Rencananya, Kamis atau Jumat kami akan kembali menggelar rapat kenaikan tarif bersama mahasiswa dan pihak lain. Tujuannya agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” terang Selupati.
Selupati menambakan, jumlah sopir angkot di Kota Bengkulu mencapai 1.750 orang. Meski demikian menurutnya jumlah penumpang jauh lebih banyak, bila penetapan kenaikan tarif tidak melibatkan penumpang maka bukan tidak mungkin akan menyebabkan gejolak. (beb)