
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2015, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, memeriksa produk makanan yang ada di Super Market dan distributor. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk, yang beredar dalam kondisi aman, terutama terhadap produk tanpa izin edar, kadaluarsa, dan rusak.
“Dari hasil sidak, tidak ada yang kita lihat masuk dalam kategori tersebut. Memang sebelumnya ada produk yang kita ragukan, ternyata tidak bermasalah,” kata Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Zulkifli, usai menggelar sidak di dua Super Market, di Kota Bengkulu, Jumat (19/12/2014).
Disebutkan Zulkifli, dalam hal izin edar, semua produk yang diperiksa sudah mengantongi izin dari BPOM. Selain itu, pihaknya juga melihat produk yang ada difortivikasi dan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni untuk produk minyak goreng kelapa sawit, tepung terigu, dan garam. Hal ini berdasarkan kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak kekurangan gizi, sehingga produk yang sering dikonsumsi masyarakat ditambahkan kandungan vitamin tertentu.
“Ada tiga produk yang harus difortivikasi (penambahan) bakteri asam laktat dan tentunya wajib SNI. Garam harus ditambahkan Yodium, Tepung Terigu harus ditambahkan Vitamin B, Asam Mineral dengan FE dan Zn, dan Minyak Goreng Sawit harus mengandung Vitamin A. Ketiga produk ini juga harus dicantumkan kalimat ‘Difortivikasi’ pada kemasannya,” jelas Zulkifli.
“Kami lihat sudah ada kalimat difortivikasi pada kemasan tepung, sedangkan pada kemasan minyak goreng masih ada yang belum mencantumkan. Ini tidak masalah karena waktunya masih ada sampai bulan Maret 2015,” lanjutnya.
Ditambahkan Zulkifli, saat ini minyak curah sudah tidak boleh lagi diperjual belikan dan diganti dengan minyak goreng dalam kemasan. Begitu juga dengan tepung yang selama ini menggunakan kemasannya besar bahkan menggunakan karung, sekarang dibuat dalam kemasan yang lebih kecil karena harus difortivikasi dan wajib SNI.
“Kami sudah memantau ke semua kabupaten, merk apa saja yang beredar dan mana yang belum difortivikasi. Selanjutnya beras juga akan difortivikasi, ini sedang digodok karena kita tidak cukup dengan zat gizi yang ada di dalam beras saja. Harus ada kandungan gizi lainnya dalam beras,” demikian Zulkifli. (val)