Rabu, April 24, 2024

Ini Fakta Temuan Ombudsman Terkait Sengketan Lahan SDN 62

Irsan Hidayat
Irsan Hidayat

kupasbengkulu.com – Dalam proses mediasi sebaai penyelesaian sengketa antara Pemda Kota Bengkulu dan ahli waris pemilik lahan SDN 62 beserta perumahan guru di Jalan Rukun, Kelurahan sawah Lebar Kota Bengkulu, Ombudsman telah mengumpulkan beberapa fakta.

Dijelaskan Asisten Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Irsan Hidayat, pada proses mediasi yang dilaksanakan 9 Mei 2014 didapat empat fakta. Pertama, persoalan sengketa itu telah lama terjadi namun baru mencuat saat kepemimpinan Walikota Helmi Hasan.

Fakta kedua, Pemkot berniat untuk membayar ganti rugi lahan, itu dibuktikan dengan penganggaran sebesar Rp 500 juta di APBD 2014, seperti yang diungkapkan Kabag Pemerintahan Pemda Kota. Namun karena terjadi miss komunikasi, sehingga ahli waris menolak pembayaran itu.

Fakta ketiga, dokumen kepemilikan dalam bentuk sertifikat yang dimiliki ahli waris tidak ganda atau tumpang tindih. Artinya, tidak ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan itu. Dan fakta keempat, keabsahan mengenai ahli waris Sarinah masih diragukan, karena Atiah merupakan anak angkat.

“Pandangan tertulis itu berupa fakta yang kami temukan berdasarkan pengkajian kami selama ini. Mengacu dari fakta-fakta itu Ombudsman tidak memihak kepada siapa pun, karena kami hanya melakukan upaya mediasi agar dapat diselesaikan. Kerena persoalan ini sudah masuk pengaduan, penyelesaiannya harus dilakukan secara hukum,” ungkap Irsan.

Irsan juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005, disebutkan kepala daerah sebagai kuasa pengelola anggaran daerah. Menurut Ombudsman pihak manapun tidak berhak untuk mengintervensi pemkot untuk melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan yang dimaksud.(beb)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...