Selasa, April 16, 2024

Ini Kesepakatan Pemerintah RI dan Freeport

kupasbengkulu.com – Selangkah lagi PT. Freeport Indonesia mendapatkan izin ekspor konsentrat mineral, setelah dilakukannnya penandatanganan yang akan menjadi dasar renegosiasi kontrak karya.

Freeport juga serius akan membangun smelter sesuai dengan amanat UU Mineral dan Batubara mengenai hilirisasi.

Dalam kesepakata itu perusahaan tambang berinduk ke Amerika Serikat itu bersedia menaikkan porsi saham pemerintah dari sebelumnya cuma 9,36 persen, menjadi 30 persen.

Selanjutnya pembayaran royalti tembaga dan emas lebih mahal. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2003, royalti minimum penjualan bahan mineral emas 3,75 persen per kilogram. Sementara Freeport sampai sekarang cuma bersedia membayar 1 persen saja. Demikian pula tembaga, yang oleh tambang itu hanya dibayarkan royaltinya 1,5 persen dari harga jual.

Draf amandemen Kontrak Karya ini juga dilengkapi kesepakatan lain soal pengurangan luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Direktur Utama Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto membenarkan MoU sudah ditandatangani, kendati sempat dibahas ulang pada detik-detik akhir.

“MoU sudah ditandatangani,” kata Rozik kepada merdeka.com lewat pesan singkatnya, Sabtu (26/7/2014), seperti dikutip dari merdeka.com.

Pemberian izin ekspor konsentrat kepada Freeport akan memberi tambahan pemasukan pada Indonesia. Sampai akhir 2014, total ekspor tembaga dari Tanah Air diperkirakan 756.300 ton, atau setara USD 1,56 miliar. Ini berkurang jauh dibanding produksi tahun lalu yang mencapai 1,45 juta ton, sebelum ada aturan hilirisasi.

Freeport menghentikan ekspor mineral mereka ketika pemerintah memberikan bea keluar progresif, diawali 20 persen yang bisa terus melonjak sampai 60 persen pada 2016 ketika mereka tak membangun smelter. Dengan MoU ini, pajak ekspor itu bakal dilonggarkan, kemungkinan 10 persen lebih rendah.

Sumber : merdeka.com

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...