kupasbengkulu.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof. Rohimin menyebutkan ada tiga hal yang menjadi sorotan lembagai itu terhadap gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Secara umum MUI kata dia belum memfatwakan ISIS haram, meski demikian tiga hal yang menjadi sorotan kajian MUI terkait gerakan ISIS. Pertama dari sisi pendanaan.
”ISIS memiliki dana yang cukup besar yang kabarnya juga diambil dari merampok dan tindakan kriminal yang itu tidak dibenarkan dalam Islam,” kata Rohimin, Kamis (7/8/2014).
Kedua adanya baiat, dalam baiat itukan terdapat indoktrinisasi.
”Islam itu merupakan Rahmatan Lil Alamin tidak ada ajakan dengan cara kekerasan, Islam itu cinta damai, tak mengenal kekerasan dan tidak ada pemaksaan, baiat itukan pemaksaan bertentangan dengan Islam,” tambahnya.
Ketiga Sistem Kekhalifaan Daulah Islamiyah ini tidak ada dalam Indonesia karena NKRI merupakan harga mati.
Ia juga katakan dengan munculnya ISIS akan dapat mengkristalkan individu dan organisasi lain yang sistemnya memang mengarah pada daulah islamiyah atau kekhalifaan.
Disisi lain ia juga menyampaikan kecenderungan aliran yang mengarah pada radikalisme tersebut diakibatkan pemahaman pengikut pada tekstual bukan kontekstual. Padahal kata dia lagi, turunnya sebuah ayat Alquran dan Hadis Nabi memiliki asal-usul dan latarbelakang.
”Turunnya sebuah perintah itu tak bisa dilihat dalam tekstual saja tapi juga harus dilihat latarbelakangnya atau asbabun nuzul, itu yang namanya pemahaman kontekstual,” bebernya lagi.
Hal ini ditambahkannya semakin diperkuat dengan frame kelompok yang ‘keakuannya’ sangat tinggi, serta ingin cepat padahal harus dilihat juga apakah masyarakat secara umum telah siap dengan diberlakukannya hukum-hukum Islam tersebut.(kps)