
kupasbengkulu.com – Terkait langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya di Kecamatan Arga Makmur yang dikeluhkan masyarakat setempat, pihak Depo Pertamina Bengkulu meyakinkan bukan disebabkan pengurangan stok. Namun dikarenakan salah SPBU didaerah itu tidak beroperasi.
Dikatakan Sales Executive Retail VI Wilayah Bengkulu, Sigit Wicaksono HP, SPBU yang tidak beroperasi di Bengkulu Utara berlokasi di Gunung Selan. Alasan ditutupnya SPBU itu disebabkan karena keterterbatasan modal pihak pengusaha, sehingga tidak bisa memberikan biaya tebus BBM. Namun mulai hari ini SPBU bersangkutan sudah mulai beroperasi normal.
Sigit menjelaskan, akibat tutupnya SPBU itu menyebabkan antrian panjang di SPBU Datar Ruyung serta menimbulkan kelangkaan BBM di Kecamatan Arga Makmur. Karena selain keterbatasan premium dan solar di SPBU, tentu juga berpengaruh di tingkat pengecer.
“Intinya Pertamina tidak melakukan pengurangan pasokan BBM ke Bengkulu Utara, sebab rata-rata pengiriman premium ke daerah itu sebanyak 16 sampai 24 ton per hari. Sementara untuk solar rata-rata 8 ton per hari untuk tiap SPBU-nya, kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu itu dikarenakan satu SPBU tutup karena kekurang modal,” terang Sigit.
Menurutnya, antrean panjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara tetapi juga di Bengkulu Tengah. Selain diakibatkan faktor internal manajemen juga dikarenakan adanya praktik pengunjal BBM. Persoalan tersebut juga sudah dibahas oleh Pertamina bersama Pemerintah Daerah Kabupaten. Mengingat kondisi daerah secara geografis, sebaran masyarakatnya cukup luas dan banyak daerah transmigrasi yang mengharuskan pendistribusian BBM diantisipasi dengan keberadaan para pengecer.
Sementara, jika harus membangun tambahan SPBU di wilayah tersebut dianggap tidak menguntungkan dari sisi pengusaha. Sehingga diharapkan kalayakan rekomendasi penyaluran BBM di luar SPBU yang menjadi penyalur resmi yang diakui di tingkat Pertamina atau di tingkat pengecer.
“Untuk mengatasi antrian yang panjang itu Pertamina dan Pemda Provinsi Bengkulu sudah menyurati BPH Migas selaku pengatur untuk BBM subsidi , meminta petunjuk menghadapi kondisi geografis yang seperti itu,” kata Sigit.
Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi yang dinilai sesuai dengan undang-undang dan peraturan Menteri ESDM, sehingga nantinya tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat akibat kelangkaan BBM.(beb)