Jumat, Maret 29, 2024

Ini Peringatan untuk Lembaga TV Kabel

 Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu , Zairin Bastian
Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu , Zairin Bastian

kubasbengkulu.com – Seiring dengan berkembangngya teknologi, maka bertambah pula kecanggihan untuk menyampaikan informasi. Saat ini marak pendirian lembaga siaran dalam bentuk televisi kabel (TV Kabel). Di Bengkulu tercatat ada lima perusahaan yang telah terdaftar sebagai lembaga TV Kabel hingga ke kabupaten.

Dikatakan Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu , Zairin Bastian MD, SP, selain diwajibkan melakukan proses perizinan, lembaga TV kabel juga harus mematuhi kesepatakan terkait penataan yang mereka lakukan.

Penataan yang dimaksud salah satunya berupa pembagian wilayah siaran, sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi selisih paham antara sesama lembaga TV kabel.

“Pembagian wilayah siaran ini sangat diperlukan, agar nanti tidak ada konflik. Selain itu yang terpenting lembaga TV kabel harus memiliki izin terlebih dahulu, jika tidak ada izin artinya mereka ilegal,” tegas Zairin.

TV kabel adalah sistem penyiaran acara televisi melalui frekuensi radio yang ditransmisikan melalui serat optik yang tetap atau kabel coaxial, bukan lewat udara seperti siaran televisi biasa yang dapat ditangkap melalui antena.

Disisi lain PT.PLN melalui anak perusahaannya PT.Indonesia ComNet Plus (Icon Plus) yang bergerak dibidang telekomunikasi dan multimedia akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk TV Kabel. Sebab tiang PLN dapat dimanfaatkan sebagai sarana penunjang TV kabel, asal tidak mengganggu ketenagalistrikan.

Menurut Analis Analisa Pengembangan Usaha Icon Plus, Nadiatul Chair, sebaiknya perusahaan TV kabel menggunakan teknologi dari icon plus secara resmi, sehingga tidak mengganggu kinerja PLN. (beb)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...