Selasa, April 16, 2024

Ini Sejarah Lahirnya THR di Indonesia

Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

kupasbengkulu.com – Kapan istilah Tunjangan Hari Raya (THR) itu muncul belum bisa diketahui pasti tapi uang tunjangan yang diberikan setiap jelang Hari Raya idul Fitri itu dimulai kali pertama pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi.

Kabinet tersebut dilantik oleh Presiden Sukarno pada April 1951. Salah satu program kerja kabinet Soekiman adalah meningkatkan kesejahteraan pamong pradja atau PNS. Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir bulan Ramadhan itu sebesar Rp 125 (waktu itu setara dengan US$11, sekarang setara Rp1.100.000) hingga Rp200 (US$17,5, sekarang setara Rp1.750.000).

“Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya,” kata Hakam.

Tak pelak lagi soal tunjangan itu mendapat respons negatif dari kaum buruh. Kaum buruh merasa dikentutin. Mereka yang bejibaku kerja keras memeras keringat bakal hidup anak-bini di rumah tak dapat perhatian apa pun dari pemerintah. Itu sebabnya pada 13 Februari 1952, buruh mogok, menuntut minta tunjangan dari pemerintah. Tapi bukan pemerintah Republik Indonesia namanya kalau mengikuti keinginan buruh. Tentara pun turun tangan supaya buruh tutup mulut. Bungkam.

Terus, kenapa bisa THR menjadi kebijakan kabinet Soekiman dari Masyumi itu. Bukan rahasia lagi kalau sebagian besar PNS kala itu terdiri dari para priayi, menak, kaum ningrat turunan raden-raden zaman kumpeni yang kebanyakan berafiliasi ke Partai Nasional Indonesia (PNI). Dus, ceritanya Soekiman mau ambil hati pegawai dengan memberikan mereka tunjangan di akhir bulan puasa dengan harapan mereka mendukung kabinet yang dipimpinnya.

Masuk di akal juga kalau para pegawai itu, yang katanya gajinya kecil itu, dapat sedikit dana tambahan buat menghadapi lebaran. Nah, sejak itulah THR jadi anggaran rutin di pemerintahan bahkan sekarang kalau ada perusahaan yang mangkir tak bayar THR karyawannya bisa kena tegur pemerintah, bahkan kena pinalti.

Kalau mau dibilang wajar, ya wajar juga pegawai yang bergaji kecil itu dapat tunjangan hari raya. Apalagi kalau kaum buruh juga kecipratan tunjangan.

Memang perkara uang selalu bikin runyam. Tak dulu tidak sekarang. Bedanya kalau pemimpin zaman dulu masih agak tebal imannya. Haji Agus Salim cuek saja memakai kemeja tambalan padahal dia Menteri Muda Luar Negeri.

Dr Leimena cuma punya dua potong kemeja sementara Bung Hatta tak pernah mampu beli sepatu merk Bally sampai akhir hayatnya. Malah bisa jadi mereka tak pernah dapat jatah THR, seperti zaman sekarang. Tapi dalam catatan sejarah, sebelangsak apa pun hidup mereka, tak pernah ditemukan fakta melakukan korupsi.

Ini sekaligus mematahkan tesis Soeharto bahwa orang korup karena hidup susah. Padahal hidup mesu budi alias asketik itu soal pilihan. Apalagi jadi pemimpin. Menderita itu keniscayaan, seperti kata Mr. Kasman Singodimedjo, “Jalan seorang pemimpin adalah jalan penderitaan, memimpin adalah menderita”.

Sumber: Yahoo

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...