Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Untuk calon peserta tes CPNS wilayah di Kabupaten Rejang Lebong. Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Sudirman menegaskan, bila tidak mengikuti aturan yang diterapkan pantia maka tidak akan diperbolehkan untuk ikut tes. Salah satu aturan yang paling tegas adalah, tentang seragam calon peserta tes CPNS. Aturannya berlaku sama baik untuk perempuan maupun laki-laki.
“Harus mengkuti aturan, yakni baju kemeja lengan panjang warna putih, celana dasar atau rok warna hitam dan sepatu pentofel tertutup,” tegas Sudirman.
Bila tidak ikut aturan tersebut, lanjut Sudirman, jangan salahkan panitia bila peserta yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk untuk ikut tes. Selain aturan tentang seragam tersebut, masih ada aturan lain, misalnya diwajibkan datang 45 menit lebih cepat. Hal ini ditujukan agar para calon peserta mendapatkan arahan tentang atata cara menggunakan sistem CAT.
Selain itu, Sudirman mengingatkan, tentang harus membawa KTP dan kartu ujian. Peserta tetap tidak diizinkan masuk bila tidak membawa kedua benda tersebut. Tes ini sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 10 – 15 Okober 2014. Jadwal tes dibagi menjadi beberapa sesi, dimana perharinya ada sekitar 35 orang yang ikut persesi atau sekitar 175 orang perhari.(vai)