Selasa, April 23, 2024

Ini Tarif Retribusi Pasar Terbaru

tarif retribusi pasar setelah direvisi
tarif retribusi pasar setelah direvisi

kupasbengkulu.com – Tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Pasar Kelas II dan Pasar Kelas III sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 ditinjau dan disesuaikan kembali, sehingga struktur dan besar tarifnya adalah sebagai berikut:

Kelas Pasar Jenis Bangunan Tarif
1 2 3
Pasar Kelas II a. Los- Semi Permanen

– Permanen

 

b. Kios

– Semi Permanen

– Permanen

 

c. Pelataran

Rp 5.000/ M2/ bulan

Rp 6.550/ M2/ bulan

 

 

Rp 7.250/ M2/ bulan

Rp 9.000/ M2/ bulan

 

Rp 1.500/ M2/ bulan

Pasar Kelas III a. Los- Semi Permanen

– Permanen

 

b. Kios

– Semi Permanen

– Permanen

 

c. Pelataran

Rp 2.550/ M2/ bulan

Rp 3.250/ M2/ bulan

 

 

Rp 5.000/ M2/ bulan

Rp 7.000/ M2/ bulan

 

Rp 1.000/ M2/ bulan

Dengan ditetapkannya peninjauan tarif tersebut, maka tarif Retribusi Pelayanan Pasar untuk Pasar Kelas II dan Pasar Kelas III sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dinyatakan tidak berlaku lagi.(val)

Related

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin Awal

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin...

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...