Rabu, April 24, 2024

Ini Tarif Retribusi Pasar Terbaru

tarif retribusi pasar setelah direvisi
tarif retribusi pasar setelah direvisi

kupasbengkulu.com – Tarif Retribusi Pelayanan Pasar pada Pasar Kelas II dan Pasar Kelas III sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 ditinjau dan disesuaikan kembali, sehingga struktur dan besar tarifnya adalah sebagai berikut:

Kelas Pasar Jenis Bangunan Tarif
1 2 3
Pasar Kelas II a. Los- Semi Permanen

– Permanen

 

b. Kios

– Semi Permanen

– Permanen

 

c. Pelataran

Rp 5.000/ M2/ bulan

Rp 6.550/ M2/ bulan

 

 

Rp 7.250/ M2/ bulan

Rp 9.000/ M2/ bulan

 

Rp 1.500/ M2/ bulan

Pasar Kelas III a. Los- Semi Permanen

– Permanen

 

b. Kios

– Semi Permanen

– Permanen

 

c. Pelataran

Rp 2.550/ M2/ bulan

Rp 3.250/ M2/ bulan

 

 

Rp 5.000/ M2/ bulan

Rp 7.000/ M2/ bulan

 

Rp 1.000/ M2/ bulan

Dengan ditetapkannya peninjauan tarif tersebut, maka tarif Retribusi Pelayanan Pasar untuk Pasar Kelas II dan Pasar Kelas III sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dinyatakan tidak berlaku lagi.(val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...