
kupasbengkulu.com – Hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bengkulu Tahun anggaran 2012 dan 2013. Terungkap instansi pemerintah dan media massa diduga ikut mendapatkan aliran dana tersebut.
“Yang menerima itu banyak pada bansos 2012 dan 2013, bahkan ada instansi pemerintahan yang diduga menerima Bansos tersebut, untuk ulang tahun instansi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang, SH.
Namun saat ditanyakan oleh kupasbengkulu.com, berapa jumlah intansi penerima dana Bansos tersebut, Kasi Pidsus tak berani menjelaskan, karena menyangkut teknis penyelidikan.
Selain intansi pemerintahan, hasil penyelidikan lainnya, disebut-sebut adanya dugaan media massa di Bengkulu menerima aliran dana Bansos tersebut. Namun, kembali pihak Kejari Bengkulu belum berani menjabarkan media massa mana saja penerima aliran dana ini.
“Media massa ada menerima Bansos, namun itu teknis saya tidak berani menjelaskan,” ujar lagi.
Dikatakan Ujang, Kejari Bengkulu tidak akan pandang bulu dalam kasus penyelewengan dana Bansos tersebut. Semua yang terlibat yang menerima aliran dana Bansos 2012 dan 2013 tersebut bakal dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.
“Semua bakal kita periksa dan dimintai keterangan serta pertanggung jawabannya,” tegasnya.(dex)