Jumat, April 19, 2024

Irman dan Sawaludin Kembali Diperiksa Kejari Bengkulu

Mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran saat memenuhi panggilan jaksa dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos
Mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran saat memenuhi panggilan jaksa dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali memeriksa dua tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012 dan 2013, Irman Sawiran dan Sawaludin Simbolon pada Rabu (24/06/2015).

Pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPRD ini merupakan pemeriksaan lanjutan dimana sebelumnya tim penyidik Kejari telah meminta keterangan keduanya sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 11,4 Miliar

Datang dengan membawa penasihat hukumnya, dua tersangka datang hampir bersamaan, Sawaludin Simbolon datang sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Bengkulu, sedangkan Irman Sawiran diarahkan masuk ke ruangan Staf Intel Kejari Bengkulu.

Dikatakan Alex, salah seorang tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu, bahwa hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lainnya.

“Iya mereka ini kesemuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lainnya,” kata Alex.(bii)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...