Kamis, April 25, 2024

IRT di Bengkulu Selatan Diamankan Usai Membuat Laporan Bohong

Kupas News, Bengkulu Selatan – Tim Opsnal Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Rabu sore (17/08) berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial LA (43) sebagai terduga pelaku.

Polres Bengkulu Selatan mengamankan LA setelah LA membuat laporan bohong yang mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban aksi perampokan.

“Miris, terduga pelaku yang diamankan merupakan pelapor yang sebelumnya mengaku sebagai korban perampokan pada Selasa tanggal 14 Juni yang lalu,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi.

Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Termasuk keberadaan barang miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang berupa perhiasan emas dan dompet beserta handphone senilai Rp32 juta dan melapor ke SPKT Polres.

“Pengakuan sementara, terduga pelaku mengakui terpaksa membuat laporan bohong menjadi korban perampokan lantaran untuk mengelabui sang suami karena terlilit hutang pungkasnya mengakhiri,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Adhika Kusuma

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...