bengkulu, kupasbengkulu.com – Pembangunan Jalan Padang Capo, yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan sudah bisa dilanjutkan. Pasalnya, karena terhambat hutan lindung sepanjang 12 kilometer, jalan yang dibangun sejak April 2014 ini, sudah mendapat izin dari Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya, untuk menembus hutan lindung tersebut.
“Ada kemudahan yang diberikan Menhut, yang mana hutan lindung dapat digunakan tapi tetap berdasarkan kajian yang komprehensif agar bilamana hutan ini dibuka tidak berimbas pada penggundulan hutan,” ujar Junaidi, Selasa (07/04/2015).
Diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan Rp 2.847.095.500 untuk jalan sepanjang 750 kilometer ini dan direncanakan selesai daam 180 hari.
“Ini salah satu cara kita untuk membuka akses Bengkulu dari keterisoliran, setidaknya dengan menghubungkan Provinsi Bengkulu ke provinsi terdekat. Pembangunan jalan di Padang Capo itu tinggal sedikit lagi, dan bisa kita lanjutkan,” ujarnya.
“Saya berharap dengan terbukanya akses ini akan memangkas waktu perjalanan, sehingga pengiriman barang-barang produksi antar provinsi akan lebih cepat, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.(val/kominfonews)