kupasbengkulu.com – Sebanyak 59 Kepala Desa (kades) definitif di Kabupaten Bengkulu Utara berakhir masa jabatan. Kekosongan jabatan tersebut, dalam waktu dekat akan dilantik Pjs. kades. Hal itu dikatakan, Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, kepada kupasbengkulu.com, usai menghadiri pidato presiden di Ruang Sidang DPRD Bengkulu Utara, Jumat(15/8/2014).
”Berakhir masa jabatan kades, pemerintah daerah mengambil langkah dengan mengangkat Pjs yang diajukan oleh pemerintah desa setempat, atas dasar musyawarah dan mufakat,” kata Imron, Jumat, (15/8/2014).(jon)