Selasa, April 23, 2024

Jadi Buronan Kejati, Foto Tersangka PDAM Disebarkan

Ilustrasi : istimewa
Ilustrasi : istimewa

kupasbengkulu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan tersangka pembobolan kas PDAM Kota Bengkulu, Direktur Utama (Dirut) Cv. Raja Persada, Jimmy Bastari sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka Jimmy sudah 3 kali kita layangkan pemanggilan. Namun, dia (Jimmy,red) tidak juga memenuhi panggilan tersebut, hingga kita keluarkan surat DPO,” kata Kasi Penkum Kejati Denny Zulkarnain, Kamis (11/9/2014).

Denny menambahkan, sebelumnya tersangka telah dipanggil sebanyak 3 kali. Namun, dari tersangka tidak kooperatif akhirnya penyidik melayangkan surat DPO. Selain itu, lanjut dia, tim penyidik Kejati telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan dalam pencarian tersangka, Jimmy.

“Kita akan menyebar foto dan identitas tersangka ke seluruh kawasan di Provinsi Bengkulu,dan kepolisian di setiap Kabupaten,” ungkap Denny.

Bahkan, Kejati sendiri akan melacak keberadaan tersangka dugaan pembobol kas PDAM dengan berkerjasama Mabes Polri yang menggunakan alat detektor pelacak keberadaan.
(yee)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...