Jumat, April 26, 2024

Jadi Korban Pencurian, Malah Kena Denda Rp 5 Juta

kupasbengkulu.com – Supangat (45)  warga Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, korban pencurian karet, Senin (30/6/2014) malah dikenakan denda uang Rp 5 juta karena Ilman (35) pelaku pencurian mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan serta luka memar di bagian kepala akibat di amuk massa pada saat mencuri karet milik Supangat.

Adanya keputusan korban pencurian harus menbayarkan uang Rp 5 juta terhadap pelaku berdasarkan kesepakatan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban.

Kesepakatan itu menurut Camat Air Padang Bilana kepada kupasbengkulu.com uang yang dikenakan kepada Supangat sifatnya tidak memaksa.
“Kedua belah pihak sudah sepakat dan berdamai. Uang Rp 5 juta itu digunakan biaya perawatan di RSUD,”demikian Bilana. (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...