kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Kaur menyebutkan jadwal pemilihan Badan Perwakilan Desa (BPD) di delapan desa di daerah itu ditentukan oleh masing-masing wilayah.
“Pemilihan BPD di delapan desa ini jadwalnya ditentukan oleh masing-masing desa dan jadwal pemilihan bukan dari Kecamatan. Delapan desa itu yakni Desa Pasar Baru, Sekunyit, Pasar Lama, Suka Bandung, Gedung Sako 1, Tanjung Besar, Air Dingin dan Jembatan Dua,” terang Kasi Pemerintahan Luhisnawati, S.THi Rabu (19/3/2014).
Saat ini terdapat dua Desa yang sudah melakukan pemilihan BPD yakni Desa Sekunyit dan Desa Pasar Baru.
Dikatakan Luhisnawati untuk tahun 2014 ini ada 4 Desa yang habis masa jabatan, yakni desa Suka Bandung, Pasar Lama, Jembatan Dua, dan Kepala Pasar. (mty)