bengkulu, kupasbengkulu.com- Jalan Provinsi Bengkulu yang mulus saat ini hanya sekitar 20 persen dari panjang ruas jalan 1562 kilometer. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Andi Rosliansyah, usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bengkulu tahun 2015.
Dijelaskan Andi, untuk melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak sekitar 80 persen ini tidak bisa dilakukan secara maksimal, karena minimnya anggaran yang tersedia.
Kerusakan jalan Provinsi Bengkulu diantaranya di Kabupaten Kepahiang sepanjang 123 kilometer, Bengkulu Selatan, 163 kilometer, dan Kabupaten Bengkulu Utara sepanjang 572 kilometer.
“Perbaikan yang bisa kita lakukan yaitu tambal sulam, ini pun tidak mencukupi anggarannya dan dipastikan tidak maksimal. Seperti perbaikan jalan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang ini hanya senilai Rp 2 miliar. Apalagi Kabupaten Bengkulu Utara hanya yang hanya dianggarkan Rp 3 miliar, seharusnya anggarannya 5 kali lipat atau paling tidak dianggarkan Rp 12 miliar,” beber Andi, Kamis (09/04).
Sementara itu, dari persentase 80 persen kerusakan jalan, klasifikasi jalan yang mengalami rusak ringan 15 persen, dan rusak berat 65 persen. Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan agar mulus senilai Rp 3 triliun.
“Soal perbaikan jalan provinsi ini kewenangan gubernur sangat terbatas, seharusnya pemerintah pusat memberikan otonomi daerah penuh untuk mengatasi perbaikan jalan ini,” ujarnya.
Untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak, lanjut dia, anggaran Dinas PU Rp 238 juta mencapai 82 kilometer.(coy)