kupasbengkulu.com – Timsus Polres Bengkulu Selatan, Selasa (15/7/2014) meringkus, Uj (20) warga Bengkulu Selatan, yang tak lain pelaku jambret di empat TKP di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. Dijebloskan dalam Sel Tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Farouk Oktora, SH mengatakan, Uj diciduk di kostan temannya di Kota Bengkulu.
”Pelaku diduga terlibat di empat TKP, terhitung sejak bulan Juni hingga Juli 2014. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan,” kata Farouk, Rabu (16/7/2014).
Dibagian lain, aksi kriminalitas penjamretan kembali terjadi, Selasa petang (15/7/2014), sekitar pukul 17.01 WIB, di jalan Raya Manna Palembang, tepatnya sawangan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna, yang menimpa Ibu Rumash Tangga, atas nama, Eva (30) warga Desa Kemang Mumpo Kecamatan Pino Masat. Akibat kejadian tersebut, korban mesti merelakan perhiasan emas seberat 15 gr miliknya. Bahkan, korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
”Laporan sudah kita terima, saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkas Farouk.(tom)