Rabu, April 24, 2024

Jika BBM Naik 100 Juta Rakyat Tak Mampu Beli Rumah

illustrasi
illustrasi

kupasbengkulu.com – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bakal menghantam seratus juta rakyat miskin dan hampir miskin. Mereka akan semakin mengalami kesulitan untuk membeli dan memiliki rumah.

Ini didapat dari perhitungan setiap Rp 1.000 kenaikan harga BBM memicu inflasi 0,5 persen. Hal itu mengakibatkan semua harga komoditas, termasuk material bangunan, juga melejit. Pada gilirannya, harga rumah pun ikut terdongkrak naik.

Ekonom Perbanas, Aviliani, mengemukakan pendapatnya terkait dampak kenaikan BBM terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sektor perumahan kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2014).

“Kenaikan harga BBM akan sangat terasa oleh MBR yang jumlahnya seratus juta itu, bukan oleh masyarakat kelas menengah atas. Kelas mereka tidak terlalu berpengaruh. Sejauh demand-nya tinggi, terlebih investor asing banyak yang masuk, hal itu tidak akan menurunkan pasar properti di segmen ini,” ujar Aviliani.

Dia melanjutkan, potensi pasar kelas menengah atas yang sanggup membeli rumah dengan harga Rp 3 miliar ke atas tidak akan berkurang. Sebaliknya, potensi pasar menengah ke bawah justru akan tergerus secara signifikan. Terlebih lagi, ada kebijakan pemerintah yang mengharuskan pengembang membangun 20 persen rumah untuk MBR.

“Itu yang memberatkan karena demand jadi turun. Harga menjadi tidak terjangkau MBR, cicilan KPR-pun membengkak. Sementara itu, pengembang yang telanjur berproduksi kesulitan menjual rumahnya,” tambah Aviliani.

Terbukti, sejumlah pengembang sudah memasang strategi penetapan harga menyambut rencana kenaikan BBM. Relife Property Group, contohnya. Pengembang ini akan menaikkan harga jual rumahnya dari 10 persen hingga 20 persen.

Sementara itu, PT PP Properti akan meningkatkan harga jual propertinya dari 5 persen hingga 15 persen. Demikian halnya dengan PT Wika Realty yang mematok harga 10 persen hingga 15 persen lebih tinggi.

Pengadaan tanah

Aviliani menegaskan, agar masalah perumahan tidak sampai berlarut, pemerintah seharusnya mengatasi masalah pengadaan lahan. Dengan demikian, pengembang yang membangun rumah layak dan terjangkau tidak terbebani dengan harga yang tinggi untuk lahan.

“Perumnas seharusnya dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai penyedia perumahan nasional murah dan layak huni. Pemerintah juga harusnya melakukan inventarisasi lahan menurut lokasi yang bisa dibangun untuk rumah murah,” ujar Aviliani.

Selain mengenai pengadaan lahan, Aviliani juga menyoroti Bank Indonesia (BI) yang hingga kini belum juga mengoreksi suku bunga acuan 7,5 persen. Sebaiknya, suku bunga diturunkan dulu agar target 6,5 persen hingga akhir tahun bisa tercapai. Lagi pula sekarang adalah momentum terbaik untuk menurunkan suku bunga.

“Sekarang tendensinya justru naik. Pasalnya, suku bunga The Fed naik, sementara BI ikut The Fed. Jika ini terjadi, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bisa ikut terkerek, sekitar 50 basis poin atau satu persen. Cicilan yang tadinya flat dua tahun bakal melonjak jika KPR naik,” pungkas Aviliani.

kompas.com

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...