Jumat, Maret 29, 2024

Jual Roti Kadaluarsa, Pemilik Supermarket Dipanggil Diskopukmperindag

Hasil Sidak ditemukan panganan yang kadaluarsa.
Hasil Sidak ditemukan panganan yang kadaluarsa.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Rejang LebongĀ  segera memanggil pemilik supermarket yang menjual roti kadaluarsa.

Ini berkaitan hasil penemuan roti kadaluarsa dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan BPOM Bengkulu. Kasi Perlindungan Konsumen, Nahwan menegaskan, pemanggilan itu dilakukan, agar pemilik supermarket tidak melakukan hal serupa lagi.

“Kita akan lakukan pembinaan terhadap mereka,” tegasĀ  Nahwan, Jumat (17/6/2016).

Diskopukmperindag Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan penelusuran terhadap roti kadaluarsa tersebut, dan diketahui, asal dari roti itu produksi Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Karena, supermarket tersebut adalah Waralaba dan pusatnya berada di Kota Palembang,” lanjutnya.

Pihaknya meminta distributor roti untuk segera melakukan penarikan, jangan sampai roti yang mereka produksi masih dijual, setelah melewati tanggal kadaluarsanya. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong ā€“ Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...