Kamis, Maret 28, 2024

Jual Shabu, Resedivis Diciduk Polisi

barang bukti sabu
barang bukti sabu

kupasbengkulu.com –  Warga Merapi Ujung, kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu berinisial R (23) diciduk polisi karena kedapatan menjual Narkoba jenis shabu pada Rabu (25/6/2014) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah tetangganya.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs M Budi Tono melalui Kasat I AKBP Zainul Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka yang pernah dipenjara karena kasus perkelahian dan divonis penjara 3,5 bulan tersebut diringkus polisi berdasarkan informasi dari masyarkat. Lalu anggota polisi langsung meringkus tersangka.

Ditemukan 21 garam shabu sebanyak sembilan paket yang terbungkus dalam plastik klip. Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti sembilan paket shabu beserta alat bantu isap, timbangan, rekening Bank BCA, serta pulah plastik klip diduga digunakan untuk membungkus shabu.

“Ya tersangka sudah menjadi target operasi kami pada kesempatan yang sempurna dan bukti-bukti yang cukup tersangka langsung kita ringkus,” ujar Zainul Arifin.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...