kupasbengkulu.com – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya para guru yang menerima tunjangan sertifikasi dapat bernafas lega. Pasalnya, dana untuk tunjangan sertifikasi triwulan II saat ini telah masuk ke kas daerah Kabupaten Lebong.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Diknaspora Lebong, H. M. Taufik Andari, M.Pd melalui pengelolaan tunjangan, Mezi Haryani, S.Sos bahwa dana untuk tunjangan guru penerima sertifikasi dati saat ini telah masuk ke Kas Pemda Kabupaten Lebong per tanggal 30 Juni kemarin.
“Sudah kita lakukan pengecekan dan ternyata dana tersebut sudah masuk ke Kasda sejak tanggal 30 Juni kemarin,” kata Mezi.
Kemudian besaran dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi ini sebesar Rp. 6,5 M untuk tunjangan 633 guru yang ada di Kabupaten Lebong.
“Hitungan pembayaran tunjangan sertifikasi ini adalah satu bulan gaji pokok selama 3 bulan (triwulan). Untuk pencairannya akan kita ajukan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli 2014 ini,” tambah Mezi.
Sementara untuk tunjangan non sertifikasi belum dapat proses dikarenakan belum adanya petunjuk teknis dari pusat.
“Dananya sudah ada, namun belum dapat kita proses karena belum adanya petunjuk teknis dari pusat. Kita tidak berani mencairkan karena takut menyalahi aturan. Besaran tunjangan non sertifikasi yaitu sebesar Rp. 250 ribu per bulan yang akan dibayar selama 3 bulan,” terang Mezi. (spi)