kupasbengkulu.com – Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori mengingatkan Junaidi Hamsyah yang saat ini menjadi Gubernur Bengkulu tak menggunakan dana APBD untuk sosialisasi pencalonan beliau dalam Pemilihan gubernur mendatang.
“Celah yang harus diawasi adalah jangan sampai kepala daerah nebeng dengan berbagai kegiatan pemda berupa bantuan lain-lain tapi dibilang bantuan Junaidi Hamsyah,” kata Melyan Sori.
IA juga menyatakan agar Junaidi Hamsyah tidak menyempatkan saat acara-acara resmi pemerintah berpamitan untuk maju dalam Pilgub mendatang.
Kasus sebelumnya kata dia pernah dilakukan gubernur sebelumnya yakni Agusrin M. Najamudin. Membagi-bagikan traktor tangan, tabung gas, dan lain-lain.
“Agusrin dahulu seperti itu bagi-bagi traktor, tabung gas, bantuan masjid seolah-olah itu atas kinerja mereka rupanya anggaran daerah dan APBN, ini jika terjadi sudah masuk ranah korupsi,” demikian Melyan.(kps)