Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUKabag Humas Pemkot Bantah Wali Kota Menghilang

Kabag Humas Pemkot Bantah Wali Kota Menghilang

Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.
Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait dengan pernyataan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bengkulu (UNIB) yang mengatakan bahwa Wali kota Bengkulu menghilang setelah dilakukan cross check dan hearing ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, disampaikan Kabag Hukum Pemkot Bengkulu Salahuddin Yahaya, bahwa hal tersebut tidaklah benar pasalnya pihak Pemkot telah mempublikasikan keberadaan Walikota.

“Untuk saat ini Walikota informasinya dinas luar ke Padang, jadi versi saya sebagai Kabag Humas tentang menghilangnya Walikota Bengkulu itu tidak benar, karena kita mempublikasikan itu ada. Saya sampaikan bahwa berdasarkan dokumen yang saya dapat dan saya lihat di bagian hukum Pemkot, keberadaan Walikota itu tetap tersampaikan tidak hanya di Pemprov tetapi juga Kejaksaan dan ada izin juga kepada pihak gubernur. Jadi setiap izin keberangkatanya itu selalu disampaikan oleh Walikota, bahkan yang terima surat izin itu di Kantor Gubernur ada parafnya,” kata Salahuddin yang mengatakan bahwa terakhir izin Walikota sampai dengan tanggal 22 Agustus.

Saat disampaikan mengenai hasil crosscheck di pemprov bahwa izin Walikota yang masuk terkahir itu dari tanggal 3 hingga 7 Agustus, lanjutnya, bisa saja seperti itu, makanya pihak Pemkot juga melakukan crosscheck bahwa surat itu disampaikan kesana, dan jika kemudian ada izinnya atau belum, itu dari pihak Pemprov yang tahu, yang jelas sudah disampaikan. Koordinasi dengan bagian hukum Pemkot disampaikan bahwa sepanjang surat itu dismapikan kepada gubernur, tidak menghalangi keberangkatan Walikota untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan di luar kota.

Salahuddin juga menjelaskan bahwa kinerja Pemkot Bengkulu sendiri tidak terganggu sama sekali terkait dinas luar Wali Kota Helmi Hasan,

“alhamdulillah tidak terganggu dan tetap baik, bahkan yang selama ini di tungu-tunggu terlihat melampaui yang dilakukan provinsi, saya kira Sekretris Kota (Sekkot) kita sudah defenitif dan Alhamdulillah sampai sekarang ini untuk di tingkatan provinsi belum,” kata Salahudin

Konsolidasi dan koordinasi lintas dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tetap berjalan, tiga hari yang lalu di ruang Bappeda juga dilakukan evaluasi, bahkan juga diminta proteksi serapan anggaran yang diminta Presiden Jokowidodo juga diminta di Pemkot. Walikota saat meninggalkan Kota Bengkulu tidak pernah terjadi kekosongan kekuasaan, karena sudah di delegasikan kepada Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, karena itu Wawali menggantikan tugas-tugas yang tidak dapat dilaksanakan, misalnya kegiatan ulang tahun, pelantikan Sekda defenitif, dan pelepasan jamaah haji itu Walikota berkomunikasi dengan Wawali. (ii)