
Kaur, kupasbengkulu.com – Kabel listrik yang terbentang sekitar 500 meter dari jalan raya utama Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan menuju ke UPTD PPI Muara Sambat Kabupaten Kaur, terlihat kurang lebih sekitar 100 meter kabel yang terbentur dan nyaris menyentuh tanah. Padahal kabel tersebut dalam keadaan aktif.
Kepala PLN Rayon Bintuhan Syafaruddin didampingi Koordinator Pelayanan Tekhnis (Yantek) Maulana mengatakan, jika jaringan listrik didaerah Muara sambat tersebut bukan milik PLN, melainkan milik Pemda Kaur.
“Kami tidak berani melakukan perbaikan terhadap kabel listrik yang saat ini menjuntai ke tanah. Karena itu penanganan Pemda, nanti jika kami yang memperbaikinya, takut ada masalah. Tapi kami sudah sejak lama memberitahukan hal ini kepada pihak Dinas ESDM, namun nampaknya hingga sekarang belum ada juga perbaikan yang mereka lakukan,” kata Maulana.
Dikatakan Maulana, jika pihaknya sudah lama tahu keadaan kabel yang sangat mengkhawatirkan itu, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena bukan kewenangan dari PLN sendiri.
Terkait masalah ini pihak ESDM sendiri Anton sebagai pelayanan tekhnis mengatakan jika pihaknya sudah menerima informasi dari PLN mengenai kabel listrik yang menjuntai dan nyaris menyentuh tanah di daerah Muara Sambat, namun hal tersebut bukanlah kewenangan mereka untuk melakukan perbaikan, melainkan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Mengenai kabel listrik yang di Muara sambat itu bukan kewenangan kita, tapi Dinas Kelautan, seharusnya merekalah yang memperbaiki. Dan kita juga sudah menghubungi Dinas Kelautan supaya memperbaiki kabel tersebut, karena mengganggu dan takutnya nanti terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutur Anton.(mty)