Kepahiang, kupasbengkulu.com – Menilai gaji sebesar Rp 1,3 Juta masih minim, sebagian besar Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang, meminta gaji mereka ditahun 2015 menjadi Rp 2 Juta.
“Sekarang ini harga barang pada naik semuanya. Dari itu saya meminta kepada pemerintah dapat mempertimbangkan gaji kami yang masih sangat minim yakni Rp 1,3 Juta. Kalau mau kita rincikan, setidaknya gaji kami sekarang ini minimal Rp 2 Juta,” ungkap Kades Muara Langkap, Bermani Ilir, Noto Sugianto, Sabtu (13/12/2014).
Meskipun permintaan kenaikan gaji kades ini masih sebatas keluhan, Noto sangat berharap sempat dibahas dalam pembahasan RAPBD 2015.
“Biasanya, gaji para buruh dan pegawai negeri dinaikkan setiap tahunnya. Kenaikan gaji itu semestinya juga terjadi pada gaji kades,” kata Noto.
Sementara, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi mengatakan, bahwa kenaikan gaji kades adalah hak eksekutif.
“Kenaikan gaji kades tidak ada hubungannya dengan penganggaran di Banggar DPRD. Itu haknya bupati,” tegas Edwar.
Edwar mengatakan, eksekutif dalam menaikan gaji kades, terlebih dahulu melihat kinerja kades. Jika dinilai pantas untuk dinaikkan, maka akan dikeluarkan SK kenairkan.
“Mereka tentunya punya pertimbangan untuk menaikkan gaji kades,” pungkas Edwar.(slo)