kupasbengkulu.com – Kepala Desa Masigit, Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Eri Erwan kepada kupasbengkulu.com (3/9/2014) dengan tegas mengatakan, pelayanan medis saat ini belum sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam hal menangani pasien.
Dijelaskannya, salah seorang warganya, Misdalenti (32) yang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan dan menurut perkiraan sudah waktunya melahirkan. Pada hari Selasa (2/9/2014), pihak keluarga dibawak ke Puskesmas Air Padang.
Sesampai di puskesmas tidak dilakukan pemeriksaan oleh perawat dan hanya diberikan surat rujukan ke Poli RSUD Arga Makmur. Padahal,warga tersebut sudah merasakan sakit yang luar biasa. Upaya untuk meminjamkan Posling dari puskesmas tidak ditanggapi. Akhirnya,pihak keluarga mengambil jalan pintas dengan menaikan pasien dengan sepeda motor menuju RSUD Arga Mkmur.
“Seharusnya,pihak puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kendaraan yang disediakan oleh pemerintah diperuntukan untuk orrang sakit, dan bukan untuk pakaian pribadi. Setelah diperiksa oleh bidan RSUD,akhirnya warga saya itu melahirkan dengan jalan operasi.” singgung Eri.
Lain lagi yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Air Padang Herman Zartoni melalui telepon seluler membenarkan, Selasa (2/9/2014) ada pasien yang bernama Misdalenti sedang mengandung.
Ia membantah, apa yang disampaikan oleh kades kalau pihak puskesmas tidak melakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut. Dalam pemeriksaan,ternyata yang bersangkutan oleh perawat belum waktunya untuk melahirkan. Sedangkan masalah kendaraan Posling, tidak ada dari pihak keluarga untuk meminta tolong mengantarkan ke RSUD.
“Kita sudah melakukan pelayanan terhadap pasien tersebut. Disamping itu,kita juga telah memberikan surat rujukan bagi pasien itu untuk ke Poli kebidanan,” demikian singkat Herman.(jon)