Jumat, Maret 29, 2024

Kades Padang Bano Tagih Honor ke Dewan

kupasbengkulu.com, Lebong – Sejak enam bulan terakhir, perangkat desa termasuk kepala desa di Kecamatan Padang Bano, Kabupaten Lebong belum menerima honor atau gaji yang disalurkan melalui ADD. Lima kades dan perangkatnya serta tokoh masyarakat, Senin (28/12/2015) mendatangi Sekretariat DPRD Lebong untuk menanyakan kejelasan terhadap honor mereka.

Akhirnya, dewan memfasilitasi dengan menghadirkan BPMPPKB dan instansi terkait lainnya untuk membahas permasalahan tersebut. Setelah dilakukan pertemuan di ruang Rapat Intern DPRD, akhirnya disepakati ADD 5 desa untuk semester 2 untuk 5 Desa di wilayah Padang Bano siap direalisasikan Secepatnya sebelum habis tahun anggaran 2015. Dalam hal ini, Pemda Lebong melalui BPMPPKB bersedia mencairkan ADD tersebut dengan syarat resiko tanggung jawab secara bersama.

Kades Desa Padang Bano, Amirul Syarfi mengungkapkan, untuk ADD Wilayah Padang Bano disepakati dengan Pemkab Lebong sebelumnya direalisasikan Sebanyak 2 kali dalam setahun. Untuk semester pertama tahun 2015, sama seperti tahun-tahun sebelumbya sudah direalisasikan. Kemudian untuk semester dua tahun 2015 ini hingga kemarin menjadi pertanyaan para kades dan perangkat serta tokoh masyarakat kenapa tidak direalisasikan oleh Pemkab Lebong. Sementara disamping pelayanan Pemerintah desa yang terus berjalan, namun ADD semester dua untuk 6 bulan terakhir tak kunjung direalisasikan.

“Seluruhnya (Honor) disalurkan melalui ADD. Untuk itu, tujuan kita kemari (DPRD) untuk mempertanyakan masalah ini agar tidak timbul rasa saling tidak percaya,” kata Kades yang akrab disapa Ilung.

Kepala BPMPPKB Lebong, Syahroni saat dikonfirmasi membenarkan sejak 6 bulan ADD semester Dua tahun 2015 5 Desa di Padang Bano belum dibayarkan. Hal ini terkendala oleh Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara. Namun Karena dalam hal ini siap menanggung resiko secara bersama-sama jika ada masalah kedepannya, maka untuk ADD mereka (5 desa) di wilayah Padang Bano sebesar lebih kurang Rp. 500 juta tersebut disepakati direalisasikan sebelum habis tahun anggatan 2015 ini yang tinggal beberapa hari lagi.

“Saat ini kita terbentur oleh status Padang Bano itu sendiri, nah karena tadi disepakati resiko kita tanggung bersama, maka ADD semester 2 tahun 2015 untuk wilayah Padang Bano kita realisasikan,” pungkas Syahroni.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...