Seluma, kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma, Dedy Ramdhani mengatakan, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara telah dicairkan karena digunakan untuk membayar honor perangkat desa.
“ADD sudah tapi Dana Desa (DD) nya belum karena kita masih menunggu laporan SPJ tahun lalu,” katanya, Selasa (10/5/2016).
Tertundanya pencairan DD dan laporan SPJ tersebut, kata Dedy, karena Pjs Kades saat ini tersandung hukum kasus uang palsu.
“Kalau ada surat pernyataan pertanggungjawaban akan kita cairkan secepat mungkin,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya Pjs Kades Talang Beringin Sadarsih diamankan pihak kepolisian karena telah mencetak uang palsu sebanyak Rp 4 juta bersama kedua rekannya, Desa ini mendapat ADD dan DD terbesar pertama di kabupaten ini yaitu mencapai Rp 1,7 miliar.(sep)