Sabtu, April 20, 2024

Kades Tersandung Hukum, Dana Desa Talang Beringin Tertunda

Ilustrasi Dana Desa

Seluma, kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma, Dedy Ramdhani mengatakan, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara telah dicairkan karena digunakan untuk membayar honor perangkat desa.

“ADD sudah tapi Dana Desa (DD) nya belum karena kita masih menunggu laporan SPJ tahun lalu,” katanya, Selasa (10/5/2016).

Tertundanya pencairan DD dan laporan SPJ tersebut, kata Dedy, karena Pjs Kades saat ini tersandung hukum kasus uang palsu.

“Kalau ada surat pernyataan pertanggungjawaban akan kita cairkan secepat mungkin,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya Pjs Kades Talang Beringin Sadarsih diamankan pihak kepolisian karena telah mencetak uang palsu sebanyak Rp 4 juta bersama kedua rekannya, Desa ini mendapat ADD dan DD terbesar pertama di kabupaten ini yaitu mencapai Rp 1,7 miliar.(sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...