Kamis, April 18, 2024

Kampanye Terbuka Mulai 16 Maret

Gambar: Istimewa
Gambar: Istimewa

kupasbengkulu.com – Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlisyah, S.Pd, M.Si, mengungkapkan kampanye terbuka calon legislatif 2014 akan dimulai pada 16 Maret mendatang. Kampanye akan berlangsung selama 21 hari.

“Berdasarkan jadwal, kampanye terbuka dilakukan selama 21 hari dimulai tanggal 16 Maret hingga 5 April nanti. Selama ini caleg melaksanakan rapat umum dan pemasangan iklan di media, baik cetak elektronik maupun media online,” terang Darlinsyah, Senin(10/2/2014).

Dijelaskannya, dalam Peraturan KPU RI No.01 tahun 2013 tetang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, pada Bab VI tentang larangan kampanye pada pasal 32 disebutkan, pelaksana kampanye dalam kegiatan berkampanye dilarang mengikutsertakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian RI, kepala desa ataupun perangkat desa.

Larangan tersebut juga diberlakukan bagi ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada mahkamah agung, dan hakim pada semua badan peradilan dibawahnya dan hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi. Termasuk melibatkan gubernur, deputi gubernur senior termasuk deputi gubernur Bank Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Selain dilarang melibatkan PNS dan TNI/Polri peserta peilu juga dilarang menjanjikan atau memberikan uang /materi lainnya saat kampenye,” ujang Darlinsyah.

Menurutnya, saat berkampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan calon atau peserta pemilu lain. Kampanye juga dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Membawa dan menggunakan tanda gambar atau atribut lain selain tanda gambar dan atribut peserta pemilu yang bersangkutan.

“Kampanye juga akan diawasi oleh Panwaslu, jadi bagi caleg yang melanggar aturan kampanye tentu akan mendapatkan sanksi,” pungkasnya. (beb)

Related

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi ...

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM ...