Kamis, Maret 28, 2024

Kantor Bupati Bengkulu Utara Diduga Jebol Dua KwH Milik PLN

kilometer di pemda bu
Inilah KwH yang diduga di jebol

kupasbengkulu.com – Dua buah Kilo watt Hour (KwH) milik PT. PLN Rayon Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara di lingkungan kantor bupati diduga bermasalah. Kedua KwH yang diduga bermasalah dengan menaikan daya tanpa seizin pihak PLN, satu berada di ruang pola dan 1 lagi di ruangan penanaman modal. Akibat dari perbuatan tersebut negara dirugikan mencapai puluhan juta rupiah.

Kepala PT. PLN Rayon Arga Makmur didampingi Syayuti Ketua Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL),Rabu (10/9/2014) kepada kupasbengkulu.com menjelaskan, terkait dengan 2 KwH yang ditemukan bermasalah itu secara administrasi sudah melanggar aturan yang berlaku.

Dimana, 2 KwH yang tercatat untuk kebutuhan ruang pola dengan nomor kontrak 14.660.003.005.1 dengan daya 6.600 Va. Sementara pada fisik yang ada sekarang yang mencapai 10.500 Va. Sedangkan untuk KwH yang berada di ruang penanaman modal tercatat 2.200 Va, dan sekarang sudah naik menjadi 10.600 Va. Asumsi dari hasil temuan itu,pihaknya mengkalkulasikan,kerugian negara mencapai pada kisaran Rp 20 juta.

Selain itu, Syayuti menambahkan, dampak dari perbuatan dengan menaikan daya tanpa izin PT. PLN dan negara dirugikan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya, karena pada rekening pembayaran bulanan memakai dengan nomor kontrol yang tercatat. Artinya, pemakaian besar dan pembayaran kecil.

“Taksiran kerugian negara pada angka Rp 20 juta itu taksiran perhitungan dalam satu bulan dan ditambah denda untuk 2 KwH yang ditemukan bermasalah dengan menaikan daya tanpa izin. Belum lagi kalau ditelusuri kapan pemasangan 2 Kwh itu dilakukan apakah sudah mencapai tahunan,” terang Syayuti.

Ia menegaskan, jika dalam waktu 2 hari kedepan pihak pemerintah daerah belum juga menyelesaikan permasalahan tersebut,PT.PLN Rayon Arga Makmur akan melakukan pemutusan jaringan serta 2 Kwh akan dicabut.Ia juga mengatakan,jika tidak ada juga penyelesaian akan menempuh jalur hukum. (jon)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...