kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kapolda Bengkulu, Brigjend M Ghufron menghimbau agar warga tidak mudah terprovokasi dari pihak-pihak tertentu yang hendak memanfaatkan keadaan. Hal tersebut diungkapkannya dalam kunjungannya ke Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (11/10/2015).
Hal itu terkait dengan kasus pembakaran Mapolsek Rimbo Pengadang oleh warga, usai tertangkapnya lima orang warga Kecamatan Topos yang diduga terlibat perjudian pada hari Rabu (7/10/2015) lalu.
Ghufron menambahkan,kejadian tersebut terjadi lantaran adanya provokasi dan hasutan dari salah satu pelaku untuk melakukan penyerangan ke Mapolsek Rimbo Pengadang.
Hasilnya, warga lalu dengan berani melakukan tindak serangan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.
“Masyarakat harus berani menolak setiap ajakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Ghufron.
Tujuh tersangka, antara lain WO, KS, SL dan empat tersangka lainnya sudah ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk diperiksa. Sedangkan barnag bukti, seperti batu, kayu dan lain-lain masih disimpan di Mapolres Lebong.
Informasi terhimpun, seorang saksi HA (30) saat ini masih mendapat perawatan kesehatan di RSUD Curup lantaran mendadak pingsan ketika diamankan.
“Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan, kemudian akan kembali diperiksa,” pungkasnya. (vai)