kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu, Brigjen. Pol. Tatang Somantri, MH menegaskan, tembak ditempat untuk pelakuĀ kejahatan kadar tinggi khususnya di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Penerapan itu, tegas Tatang, mulai diberlakukan terhitung sejak. hari ini, Kamis (3/7/2014).
Selain itu, Tatang juga menginstruksikan, Kapolres Rejang Lebong dan Dirlantas Polda untuk menginap di Binduriang selama pengamanan.
”Kita tegaskan pelaku yang mengancam dengan kadar tinggi menyangkut nyawa orang lain. Maka ditembak di tempat, itu diberlakukan di Binduriang,” kata Tatang, Kamis (3/7/2014), saat ditemui di Polda Bengkulu.
Tatang menambahkan, penebalan personil di Binduriang juga diimbangi dengan penerjunanan, personil Sniper dibeberapa titik yang dianggap rawan. Sniper tersebut, kata dia, mulai jarak 10 meter maupun 25 meter.
”Sniper sudah disiapkan, kalau ada yang berupaya merampok Sniper sudah siap,” jelas Tatang.(gie)