Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, mewajibkan setiap kapolsek yang ada di wilayah tersebut untuk mengawasi setiap perkerjaan pembangunan, baik di tingkat desa maupun kota. Hal tersebut menurutnya lantaran banyak kasus yang terindikasi merugikan negara.
“Kapolsek di setiap wilayah harus lebih intens mengawasi pekerjaan proyek pembangunan pemerintah agar pekerjaan tersebut tidak menyimpang. Ini sebagai bentuk pencegahan tindakan korupsi di Bengkulu Selatan,” ujar Kapolres, Selasa (26/04/2016).
Kapolres juga mengatakan kapolsek harus tahu setiap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di wilayah masing-masing.
“Sebagaimana instruksi Kapolda, kita terus melakukan pengawasan. Seperti mengenai laporan DPA tahun talu, kita lihat ketentuan anggaran dan kita juga lakukan evaluasi, ” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada instansi terkait lainnya untuk mengerjakan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, dan jangan sampai didapati adanya tindak pidana korupsi.
“Kita berharap semua bekerja sesuai aturan. Jangan sampai kami mendapati temuan yang berupa korupsi,” pungkasnya. (ade)