kupasbengkulu.com – Karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Safrudin Aprizal Pasaribu (19), warga jalan Kualo Alam Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan, empat Orang Tak Dikenal (OTD), saat berada di mess korban bekerja.
Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP. Amsaludin membenarkan, adanya laporan tersebut.
”Kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.03 WIB, Jumat (15/8/2014) segera kita tindaklanjuti,” kata Amsaludin, Sabtu (16/8/2014).
Dalam laporan korban, ia menceritakan, kejadian yang menimpanya tersebut. Awalnya korban yang datang, ke mess tersebut melihat empat orang yang berada dalam ruangan tersebut. Belum sempat masuk, salah satu orang pelaku, itu langsung menyenggol korban.
”Maso cak itu nian, nyenggol-nyenggol. Kito disinikan cari happy bukan hendak cari ribut,” tegur korban kepada pelaku.
Spondan mendengar teguran korban, salah seorang pelaku diduga langsung mendorong korban hingga terpental ke diding dan terkapar di lantai.
”Kau mau apa?,” tanya korban.
Namun, bersamaan dengan perkataan korban, para pelaku langsung menghantam korban bertubi-tubi. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kanan dan luka di bagian pelipis mata sebelah kiri. Berdasarkan hal ini kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Bengkulu.(dex)