Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait dugaan penyelewengan dalam proyek Pembangunan Pengendali Banjir Kota Bengkulu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini tengah dalam upaya menghubungi pihak kontraktor Beringin Putra yang berasal dari luar Kota Bengkulu tersebut.
Dikatakan Kajati Bengkulu Syahril Yahya melalui Kasi Penkum Kejati Denny Zulkarnain, bahwa pihak kontraktor tersebut tentu akan diperiksa, namun hingga saat ini belum dapat dilaksanakan pemeriksaan tersebut lantaran kontraktor berasal dari luar kota.
“Yang jelas dari pihak kontraktor akan dimintai keterangan juga, upaya untuk menghubungi itu adalah, nanti lah kan ada tahapnya apakah kontraktor ini masuk tahap berikutnya, nanti tentu kita panggil,” jelas Denny, Jumat (27/3/2015).
Sebelumnya, untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki dalam kasus dugaan korupsi tersebut Kejati telah melakukan penggeledahan di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII pada Kamis (26/03/2015) lalu.
Kasus yang merugikan negara kisaran Rp 1,3 Miliar tersebut masih dalam tahap penyidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.(cr13)
(Baca juga : Kejati Geledah Balai Wilayah Sungai Sumatera VII)