Jumat, April 19, 2024

Kasir MDPU Gelapkan Uang Setoran Nasabah Rp 60,9 Juta

AKBP Abdul Muis SIK Kapolres BS (1)
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis

kupasbengkulu.com – Gara-gara menggelapkan uang setoran nasabah sebesar Rp 60,9 juta, kasir berinisial Sa (36) dilaporkan Bos leasing Mitra Dana Putera Utama (MDPU) Kota Manna ke pihak kepolisan.

”Uang yang digelapkan tersebut mencapai Rp 60,9 juta,” kata Bos MDPU Adriansyah (35) kepada penyidik Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Pejabat Sementara (PS) Humas Andi mengatakan, modus yang dilakukan terlapor yakni, saat nasabah menyetorkan uang angsuran kepada terlapor yang bekerja, sebagai kasir pada perusahan MDPU itu, uang angsuran itu tidak disetorkannya kepada perusahaan.

”Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Andi.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...